PALEMBANG, KOMPAS.TV - Diduga melanggar jam buka dan protokol kesehatan, salah satu Cafe di Palembang, pengunjungnya dibubarkan petugas gabungan. Pengelola dan pekerja Cafe kemudian diamankan Polisi.
Salah satu Cafe yang berada di Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, pengunjungnya dibubarkan petugas gabungan dari Satreskrim Polrestabes Palembang.
Cafe yang sedang ramai pengunjung, diduga melanggar jam buka karena sudah di atas pukul 21:00 sementara selama pemberlakukan PPKM Mikro di Palembang, waktu operasional Cafe hanya sampai pukul 21:00.
Selain itu, Cafe tersebut juga tak menerapkan protokol kesehatan pada pengunjung dan pekerjanya.
Setelah pengunjungnya dibubarkan, Polisi kemudian mengamankan pengelola dan pekerja cafe tersebut, untuk dimintai keterangan.
Sumatera Selatan kembali memperpanjang PPKM Mikro, hingga 28 Juni 2021, dengan sejumlah pembatasan pada aktivitas warga termasuk aktivitas tempat usaha.
#Cafe #Prokes #PolrestabesPalembang