PURWAKARTA. KOMPAS.TV, - Rikrik sonjaya harus mempertanggung jawabkan perbuatan tak terpujinya dihadapan hukum
pria 21 tahun ini hanya bisa tertunduk saat digiring petugas unit perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polres Purwakarta ke ruang pemeriksaan senin sore
sebelumnya pria yang bekerja sebagai buruh serabutan ini diringkus petugas di rumahnya di kampung pangkalan plered purwakarta karena tega menyetubuhui seorang siswi SMP Tsanawiyah yang merupakan tetangganya sendiri
kasus ini terbongkar setelah korban tidak pulang ke rumah pihak orangtua korban melaporkannya ke aparat setempat
Saat ditanyai korban mengaku telah disetubuhi pelaku pelaku langsung ditangkap petugas dan dibawa ke mapolres purwakarta untuk diperiksa
atas perbuatannya pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun
Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG : https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube : https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter : https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook : https:www.Facebook.comkompastvjabar