PALEMBANG, KOMPAS.TV - Dari pemetaan Dinas Kesehatan Kota Palembang, dua kecamatan masing-masing, Ilir Timur Dua dan Tiga, ditetapkan berstatus zona merah covid-19.
Hal itu berdasarkan kasus aktif, yang lebih dari 150 orang per 100.000 penduduk, dengan tingkat kematian lebih dari lima orang per 100.000 penduduk selama dua pekan terakhir.
Untuk total kasus di Kecamatan Ilir Timur Dua mencapai 589 orang dengan 28 kasus aktif, dan 804 orang total kasus di Kecamatan Ilir Timur Tiga dengan 48 kasus aktif.
Kasus konfirmasi harian di Palembang meningkat mencapai 121 kasus, yang biasanya berkisar 80 sampai 90 kasus.
Upaya perluasan tracing tengah dilakukan melalui pos PPKM mikro di tiap kecamatan, dengan memeriksa lebih dari 10 orang dari satu kasus konfrimasi.
Kontak erat yang bergejala dilakukan swab PCR di puskesmas setempat dan setelahnya dirujuk di tempat isolasi atau rumah sakit, sementara kontak erat tanpa gejala melakukan isolasi mandiri dirumah dengan pemantauan dari petugas selam 14 hari.
Warga dengan tegas diminta membatasi aktivitas, dengan menghindari kerumunan dalam satu tempat dan mengurangi mobilitas untuk menekan kasus aktif covid-19 di kota tersebut.