Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Jawa Timur, meringkus 67 orang yang kerap melakukan aksi premanisme pemalakan sopir truk dan bus yang menggunakan kekerasan serta senjata tajam.
Puluhan preman ini diketahui kerap melakukan pemalakan terhadap sopir bus dan sopir truk antar kota. Mereka juga diketahui tak segan-segan melukai korban menggunakan senjata tajam saat melakukan pemalakan.
Tak hanya itu, Polisi juga turut mengamankan puluhan juru parkir liar yang mencetak karcis ilegal serta calo transportasi umum di terminal Purabaya. Mereka kerap menaikkan harga tiket hingga lebih dari empat ratus persen.
Dari hasil operasi premanisme ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya karcis ilegal untuk pungutan liar, minuman keras, senjata tajam serta sejumlah mobil dan motor.
Para tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana sepuluh tahun penjara.
#surabaya #jatim #preman #terminal #calo #tiket #kriminal #jukirliar
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim