Pemerintah Akan Lakukan Revisi Terbatas UU ITE

VIVA.co.id 2021-06-08

Views 572

VIVA – Pemerintah memutuskan melakukan revisi terbatas terhadap pasal-pasal karet di UU ITE. Salah satu substansi yang bakal diperjelas adalah mengenai pidana bagi penyebar ujaran kebencian dengan maksud diketahui umum.


Share This Video


Download

  
Report form