RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap anak usia 12 Tahun (R), Candra Prawijaya dihadiahi dua timah panas oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru, Sabtu, 5 Juni 2021 lalu.
Pasalnya, saat Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan penangkapan, pelaku memberikan perlawanan hingga diberikan tindakan tegas dan terukur pada kedua kakinya.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan menceritakan kronologis kejadian pencurian disertai kekerasan kepada anak usia 12 tahun tersebut.
"Pada hari Sabtu, 5 Juni 2021, Delvi Sari meminta adiknya (R) untuk mengantarkan ke tempat kerja di Kecamatan Tampan. Saat mau pulang, R didatangi oleh Candra Prawijaya (Pelaku) dan mengaku kenal dengan kakak korban meminta untuk diantar pulang," ucap Kompol Juper kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 8 Juni 2021.
Saat diperjalanan dekat SMK Kehutanan jalan Suka Karya Gang Damai, pelaku meminta R untuk berhenti dengan alasan ban motor yang ditumpangi kempes.
"R yang penasaran memberhentikan motor dan seketika pelaku berusaha melarikan motor Honda Beat warna Merah Putih nopol BM 3839 AAN," terang Juper.
R kemudian memberikan perlawanan kepada Pelaku (Candra Prawijaya). Selanjutnya Candra berusaha merampas paksa memukul tangan R dan R berusaha menahan motor harus terseret dan mengalami luka-luka.
"Tak cukup waktu lama, petugas melakukan mendapat informasi keberadaan pelaku dan ditangkap di jalan Labersa, Pekanbaru," tambah Juper.
"Saat melakukan perlawanan, pelaku berusaha melawan petugas hingga akhirnya diberikan tindakan tegas terukur," pungkasnya.
Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Pekanbaru jalan Ahmad Yani.
LEBIH LENGKAP
https://www.riauonline.co.id/riau/read/2021/06/08/rampas-sepeda-motor-warga-candra-dilumpuhkan-dengan-timah-panas
#riauonline
#curanmorpekanbaru
#begalpekanbaru
#begaldipekanbaru