Sepeda Non-Road Bike Dilarang Melintas di JLNT, Ini Alasan Dishub DKI Jakarta

KompasTV 2021-06-06

Views 886

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta menyediakan lintasan khusus road bike atau sepeda balap di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang. Jalur ini hanya boleh dilalui oleh road bike, sementara sepeda selain road bike tidak diizinkan masuk JLNT.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan alasan sepeda biasa tidak bisa melalui JLNT seperti road bike. Menurutnya, pemisahan ini demi keselamatan, karena road bike memiliki kecepatan yang berbeda dengan sepeda non-road bike.

"Jadi kenapa di jalur ini untuk road bike, kita pahami bahwa di tengah-tengah animo masyarakat dalam bersepeda ada pemisahan kecepatan. Jadi kecepatan road bike rata-rata 40 km/jam, sementara untuk non-road bike itu 20-25 km/jam," kata Syafrin di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (6/6).

Selain JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan jalur road bike di Jalan Sudirman-Thamrin yang terpisah dengan jalur permanen sepeda yang sudah ada.

Video editor: Agung

Share This Video


Download

  
Report form