Gubernur Banten Wahidin Halim sudah memberhentikan sementara 20 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Kesehatan Banten. Keputusan ini menjawab tantangan pejabat yang mengundurkan diri karena kisruh korupsi pengadaan masker.
Badan Kepegawaian Daerah Banten telah memeriksa pejabat eselon 3 dan 4 yang ramai-ramai mengundurkan diri. Dari hasil pemeriksaan ditemukan tiga alasan para pejabat mundur yakni yang mengaku bersungguh-sungguh mengundurkan diri, ada yang ikut-ikutan, ada yang bertindak memprovokasi untuk mengundurkan diri.
Kasus korupsi masker di Banten diungkap Kejaksaan Tinggi Banten dimana pada 27 Mei 2021 telah ditahan satu orang pejabat pembuat komitmen dinkes dan dua pengusaha. Gubernur Wahidin memahami aksi mundurnya pejabat dinkes masih ada kaitan dengan rekannya yang berstatus tersangka dan ditahan. Wahidin minta kisruh dinkes tidak mengganggu pelayanan. Wibowo Sangkala/Metro TV.
Ramai-Ramai Mengundurkan Diri, Gubernur Banten Pecat 20 Pejabat Dinkes