Pemerintah berencana menekan subsidi listrik pada tahun depan menjadi Rp39,5 triliun. Angka ini lebih rendah dari anggaran subsidi listrik yang diusulkan dalam RAPBN 2022 sebesar Rp61,83 triliun.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR hari Rabu (2/6/21) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyebut pihaknya mencatat sekitar 58,2 persen dari usulan anggaran subsidi listrik 2022 sebesar Rp61,83 triliun akan diserap untuk pelanggan golongan daya 450 volt amper tapi penyaluran subsidi tersebut dinilai tidak tepat sasaran. Karena dari 24,49 juta pelanggan 450 VA sebanyak 15,19 juta pelanggan tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial DTKS yang menjadi dasar pemberian subsidi listrik.
Menteri ESDM menyebut perlu pemilahan data golongan pelanggan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere yang tidak berhak menerima subsidi. Pelanggan yang tidak berhak menerima subsidi adalah mereka yang tidak masuk dalam DTKS yang menjadi dasar pemberian subsidi listrik. Dari pemilahan data golongan ini, ada potensi penghematan hingga Rp22,33 triliun.
Pemerintah Berencana Kurangi Subsidi Listrik 2022