JAKARTA, KOMPAS.TV - PDI Perjuangan mencabut rekomendasi dan dukungan kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur.
Pencabutan rekomendasi ini tertuang dalam surat bernomor 2922/IN/DPP/VI/2021 yang ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun serta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 2 Juni 2021.
PDIP juga menyatakan mencabut surat bernomor 3628/IN/DPP/XI/2017 pada 30 November 2017 mengenai rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Alor pada Pilkada Serentak 2017.
DPP PDIP menginstruksikan DPC PDIP Alor untuk berkoordinasi dengan seluruh pimpinan dan anggta Fraksi PDIP di DPRD Alor terkait pencabutan rekomendasi dan dukung yang telah dilakukan.
DPP PDIP pun menyatkan akan memberikan sanksi organisasi kepada kader yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas di luar dari kebijakan yang telah diambil partai.
Hal ini sebagai buntut viralnya video Bupati Alor Amon Djobo marah-marah kepada dua staf Kementerian Sosial dan menyinggung Mensos Risma.
Video Editor: Febi Ramdani