Aparat Reskrim Polsek Senapelan meringkus dua pelaku jambret, dari pengakuannya, tersangka menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli sabu.
Kejadian bermula ketika korban atas nama J n Hendra dijambret di Jalan Guru Sulaiman. Korban saat itu mengepitkan tas di pangkal lengan sebelah kanan.
Kemudian pelaku inisial IS dan IW langsung merampas tas korban dan kabur menggunakan sepeda motor.
Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Iptu Noki Loviko mengatakan, polisi kemudian melalukan penyelidikan da menemukan tersangka IW disebuah rumah Jalan Sidomulyo.
“Saat penangkapan polisi juga menangkap rekan pelaku inisial IS,” ucapnya, Selasa, 2 Juni 2021.
Noki menambahkan, dari hasil interogasi, pelaku baru sekali melakukan jambret.
“Barang hasil curian berupa dua unit handphone telah dijual pelaku. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli sabu dan bermain warnet,” terangnya.
Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang telah diketahu identitasnya oleh petugas.
LEBIH LENGKAP
https://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2021/06/02/kecanduan-sabu-is-dan-iw-nekat-menjambret-untuk-beli-narkoba
#riauonline
#pelakujambretdiringkus
#pelakujambretpekanbaru
#aksijambretpekanbaru