JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga anti korupsi muncul akibat adanya tindakan atau dugaan korupsi yang terjadi di ruang lingkup negara. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) adalah lembaga anti korupsi milik Indonesia yang didirikan pada 29 Desember 2003.
KPK Berpedoman kepada 5 asas yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.
Selain Indonesia, negara-negara ini juga punya lembaga anti korupsinya sendiri. Diantaranya adalah:
1. Hong Kong dengan lembaga anti korupsi Independent Commision Againts Corruption (ICAC).
2. Singapura dengan lembaga anti korupsi Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
3. Thailand dengan National Counter Corruption Commision (NCCC)
4. Madagaskar dengan BIANCO.
5. Zambia dengan Anti Corruption Commission (ACC).
6. Kenya dengan Kenya Anti Corruption Commission (KACC).
7. Tanzania dengan Prevention and Combationg of Corruption Bureau (PCB).
Artikel lebih lengkap baca di sini