JAKARTA, KOMPAS.TV - Malaysia akan menerapkan lockdown nasional, untuk menekan laju lonjakan kasus corona.
Lalu seperti apa kebijakan pemerintah setempat menjelang lockdown di Malaysia?
Bagaimana pula nasib WNI di Malaysia?
Kita membahasnya dengan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono.
Kasus covid-19 yang terus menonjak, membuat Malaysia akhirnya kembali, memberlakukan lockdown, atau penguncian total secara nasional.
Melalui akun twitternya, Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin mengumumkan, lockdown akan dilakukan tanggal 1 hingga 14 Juni 2021.
Dengan keputusan ini, semua aktivitas sosial, dan ekonomi, akan berhenti. Sementara layanan penting, akan tetap tersedia.
Kebijakan lockdown ini ditempuh, untuk memutus mata rantai penularan corona Malaysia.
Selama empat hari berturut-turut, Malaysia mencetak rekor kasus baru corona.
Terakhir, pada 28 mei 2021, tercatat ada penambahan lebih dari 8.000 kasus.
Saat ini, Malaysia berada di peringkat ketiga negara-negara ASEAN, dengan kasus corona terbanyak, dibawah Indonesia, dan Filipina.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono menjelaskan, angka tertinggi kasus covid-19 di Malaysia, berasal dari klaster aktivitas masyarakat, terutama saat ramadhan, dan Idul Fitri.
Lockdown Malaysia terbagi menjadi dua fase.
Jika fase pertama, yaitu 1 hingga 14 Juni, berhasil mengurangi angka kasus harian corona, pemerintah akan menerapkan lockdown fase dua, selama empat minggu.
Di fase dua, aktivitas sektor ekonomi dizinkan beroperasi, dengan catatan tidak melibatkan pertemuan besar.