TRIBUN-VIDEO.COM - Diduga melakukan aksi bunuh diri, siswi SMP di Desa Kolo-kolo, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep meninggal dunia tepat setelah mengikuti akad nikah pada Selasa (25/5/2021).
Ia pun ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya.
Kondisinya pun membiru dan terdapat busa di mulut sang wanita tersebut.
Dilansir Tribunmadura.com, Kapolsek Kangean, Iptu Agus Sugito saat dikonfirmasi memberikan keterangannya.
Ia menyebut, korban meninggal saat berada dalam perawatan di Puskesmas.
"Itu sakit dibawa ke Puskesmas dan dalam perawatan MD (meninggal dunia) karena mulut berbusa setelah dinikahkan. Namun keluarga tidak melapor," kata Agus.
Peristiwa pernikahan siri yang membawa petaka ini berlangsung pada Selasa, (25/5/2021).
Ia disebut dinikahkan oleh orang tua dengan seorang pria yang berasal dari Desa Batu Tali, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.
Kejadian dikabarkan terjadi tepat seusai akad nikah berlangsung.
Siswi yang masih duduk di bangku kelas 9 itu ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya pada siang hari.
Seorang tetangga siswi wanita yang namanya tidak ingin disebutkan, juga memberikan keterangannya pada Jumat (28/5/2021).
Saat ditemukan, warna kulit perempuan asal Dusun Parse itu terlihat membiru dan mulutnya berbusa.
"Setelah dinikahkan siri sekitar pukul 07.00 WIB, siangnya ditemukan meninggal dunia dengan mulut berbusa," ungkap sang tetangga. (Tribun-Video.com/Tribun-Madura.com)
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Tewas di Kamar dengan Mulut Berbusa, Siswi SMP Sumenep Diduga Bunuh Diri Usai Dinikahkan Secara Siri, https://madura.tribunnews.com/2021/05/28/tewas-di-kamar-dengan-mulut-berbusa-siswi-smp-sumenep-diduga-bunuh-diri-usai-dinikahkan-secara-siri?_ga=2.48414950.1981955435.1622104529-358790658.1563415142.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Editor: Elma Gloria Stevani