Pascapenggerebekan dan penggeledahan tempat layanan rapid test antigen drive-thru di Medan, kini lokasi tersebut ditutup. Penggerebekan dilakukan karena adanya dugaan keterkaitan pelanggaran limbah dan legalitas layanan.
Polisi menyita berbagai barang yang digunakan untuk pelayanan tes COVID-19. Termasuk menyita limbah medis.
Polisi menduga terjadi pelanggaran protokol kesehatan dengan tidak baiknya penanganan limbah medis. Termasuk dugaan legalitas pelaksanaan rapid test antigen.
Layanan rapid test antigen drive-thru ini diselenggarakan oleh swasta bekerja sama dengan Satgas COVID-19 Sumut.
Polisi Gerebek Layanan Rapid Test Antigen Ilegal di Medan