SORONG, KOMPAS.TV - Berulang kali para pedagang ini diberikan teguran oleh satpol pp karena sudah melanggar aturan. Tidak ada sanksi tegas namun mereka diminta untuk tidak lagi berjualan di atas trotoar.
Penertiban ini merupakan agenda rutin satuan polisi pamongpraja, dalam rangka mempercantik ruas jalan nasional, dengan cara menertibkan pkl yang berjualan dengan semberaut, hingga menggunakan fasilitas umum.
Tidak hanya menertibkan pkl yang berjualan di trotoar, namun satpol pp juga menertibkan pkl yang tidak menaati protokol kesehatan/ seperti berjualan tanpa masker, hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.
#SorongPapuaBarat #PenertibanPKL #SatpolPP