JAKARTA, KOMPAS.TV Aksi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya memang banyak mendapat sorotan publik.
Di antaranya mencopot baliho eks pimpinan FPI Rizieq Shihab, memberantas Debt Collector hingga pemantauan pelaksanaan di RS Wisma Atlet.
Kini Dudung mendapat promosi menjadi Panglima Komando Strategis Angkatan Darat atau Pangkostrad.
Promosi jabatan tersebut Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/435/V/2021 tanggal 25 Mei 2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Lalu berapa harta yang dimiliki seorang Dudung Abdurachman?
Dilihat dari e-LHKPN KPK tercatat menurut tanggal Penyampaian/Jenis Laporan pada tahun 21 Februari 2021, Dudung memiliki harta lebih dari Rp 1 miliar, atau lebih tepatnya RP 1.085.464.275.
Tanah dan bangunan milik Dudung tercatat Rp 640 juta.
Sedangkan 3 mobil milik Dudung jika ditotal senilai Rp 737 juta.
Video Editor: Rengga