JEMBER, KOMPAS.TV - 2 warga di Jember Jawa Timur ditangkap polisi karena melakukan penipuan dengan modus berpura-pura sebagai mantan Kapolri Jenderal Purnawirawan Badrodin Haiti.
Korban dijanjikan anaknya masuk Taruna Akademi Kepolisian tanpa ujian tes dan korban dijanjikan menjadi komisaris salah satu pabrik semen di Jember.
Kasus itu diungkap oleh jajaran Kepolisian Sektor Wuluhan Kabupaten Jember dan dirilis pada Rabu (26/05/2021).
Polisi menghadirkan 2 tersangka, yakni Fithroni Ramadhani, warga Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember dan Ahmad Riyadi, warga Kecamatan Kencong Kabupaten Jember.
Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika mengatakan korban adalah Muhammad Soleh, seorang Kepala Desa di Kecamatan Wuluhan Jember.
Korban dijanjikan anaknya bisa masuk Akademi Kepolisian Republik Indonesia tanpa melalui seleksi atau ujian masuk.
Korban Muhammad Soleh juga dijanjikan menjadi komisaris di pabrik semen PT. Imasco di Jember dengan syarat menyerahkan sejumlah uang dengan total 4,7 miliar rupiah. Korban menyerahkan uang ada yang secara tunai dan ada juga yang ditransfer.
Untuk meyakinkan korban, salah satu tersangka, yakni Ahmad Riyadi mengaku sebagai mantan Kapolri Jenderal Purnawirawan Badrodin Haiti. Sedangkan tersangka Fithroni Ramadhani mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan Dewan Ketahanan Nasional (WANTANNAS).
Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni beberapa lembar bukti transfer keuangan, Kartu Anggota Dewan Ketahanan Nasional, lencana Badan Intelijen Negara, pistol mainan jenis revolver, senapan angin dan sejumlah pakaian.
"Aksi pelaku terbongkar, setelah pelaku tak kunjung memenuhi janjinya sehingga korban melapor ke polisi karena sadar telah ditipu," ujar Kompol Kadek Ary Mahardika.
Kasus penipuan itu terus dikembangkan oleh polisi, karena diduga masih ada korban lainnya yang belum melapor ke Polisi.
#Kapolri #Penipuan #BIN #AKPOL #WATANNAS