Khofifah Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Prokes

VIVA.co.id 2021-05-24

Views 6

VIVA – Kelompok yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi melaporkan tiga pejabat Pemprov Jawa Timur di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin (24/5). Tiga nama itu di antaranya Gubernur dan Wagub Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, serta Plh Sekdaprov Heru Tjahjono. Salah satu perwakilan pelapor Roni Agustinus mengatakan tiga orang itu dilaporkan atas dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dan gratifikasi.


Share This Video


Download

  
Report form