JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah dilakukan mikro lockdown di salah satu RT Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur, hari ini (22/05) polisi menjemput paksa 89 warga untuk dilakukan pemeriksaan tes usap PCR.
Jemput paksa dilakukan agar tidak meluasnya penyebaran covid-19 di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.
Sebanyak 89 orang di satu RT Kelurahan Ciracas dijemput paksa oleh petugas kepolisian untuk diperiksa usap PCR.
Pemeriksaan tes usap PCR dilakukan setelah ditemukannya satu keluarga yang dinyatakan positif covid.
Sebelumnya diketahui ada 20 orang dalam satu kelurahan yang dinyatakan positif.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di lingkungan itu.