KOMPAS.TV - Terjerat utang dari pinjaman online atau pinjol, seorang guru TK di Malang, Jawa Timur, diteror debt collector yang membuat korban sempat ingin mengakhiri hidupnya.
Seorang guru TK di Malang berinisial S awalnya meminjam uang Rp 2.5 juta di lima aplikasi pinjol pada tahun 2020 untuk membayar biaya kuliah S1 dalam memenuhi syarat tetap menjadi guru TK.
Namun, biaya potongan sampai bunga yang ditetapkan pinjol tinggi membuat S terpaksa gali lobang tutup lobang meminjam ke 24 aplikasi pinjol ilegal, sehingga utangnya membengkak sampai Rp 40 juta.
Akibat terlilit utang dengan pinjol ilegal, S dipecat sebagai guru TK.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.