TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menentang wacana pemberhentian 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Presiden meminta untuk merancang kembali tindak lanjut ke-75 pegawai yang tidak lolos TWK, satu diantaranya dengan perbaikan dan pendidikan kedinasan bagi mereka.
Atas sikap Jokowi itu, Novel Baswedan dan sejumlah pihak lain mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas sikap yang diambil Presiden.
Dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021), Presiden Jokowi menilai lembaga KPK harus memiliki SDM yang memiliki komitmen tinggi dalam memberantas korupsi.
Mengenai TWK, menurut Jokowi, seharusnya dapat menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik secara individu ataupun institusi.
Sehingga, hasil TWK tidak lantas langsung dijadikan sebagai dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK.
"Hasil tes tersebut juga hendaknya tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes," papar Presiden Jokowi.
Presiden lantas menginstruksikan kepada pimpinan KPK, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan juga Menpan RB untuk merancang program tindak lanjut bagi pegawai yang tidak lolos tes.
"Saya minta kepada para pihak terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PANRB dan kepala BKN untuk merancang tindak lanjut program bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi," ujar Jokowi.
Dikutip dari Tribunnews.com, penyidik senior KPK, Novel Baswedan pun berterima kasih atas sikap dan pernyataan Jokowi mengenai polemik TWK untuk alih status pegawai KPK sebagai ASN.
"Tentunya kita semua apresiasi dengan Pak Presiden dan kita berterima kasih atas langkah beliau yang memberikan perhatian dengan hal ini," kata Novel.
Terpisah, Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo juga menyampaikan terima kasihnya atas sikap Jokowi yang menyatakan menolak pemberhentian 75 pegawai KPK.
"Alhamdulillah terima kasih Pak Presiden Jokowi telah menjaga semangat pemberantasan korupsi dan tidak membiarkan KPK diperlemah," ucap Yudi dalam keterangannya, Senin (17/5).
"Kami mendukung penuh perintah Bapak terkait alih status pegawai KPK," imbuhnya.
Rasa terima kasih juga dituturkan oleh Sujanarko, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, yang juga termasuk 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.
Simak berita selengkapnya di Tribunnews.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Tolak Pemberhentian 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, Berikut Pernyataan Lengkapnya, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/05/18/jokowi-tolak-pemberhentian-75-pegawai-kpk-yang-tak-lolos-twk-berikut-pernyataan-lengkapnya?page=all.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi