JAKARTA, KOMPAS.TV - Warga di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, menyebar spanduk penolakan terhadap pemudik yang kembali ke Jakarta tanpa surat bebas Covid-19.
Spanduk dipasangkan di sejumlah lokasi seperti pasar, pinggir jalan raya, dan permukiman warga.
Warga memasang spanduk berisi penolakan kembalinya pemudik tanpa surat bebas Covid-19.
Pemasangan spanduk dilakukan di tiga kelurahan yakni Kelurahan Kartini, Sawah Besar, dan Kelurahan Mangga Dua Selatan.
Warga mengaku jika mendapati pemudik yang kembali tanpa memiliki surat bebas Covid-19 akan diserahkan ke tim gugus tugas penanganan Covid-19 untuk di isolasi dan menjalani tes usap.
Selain itu, warga juga akan melakukan patroli dan sterilisasi di setiap akses jalan menuju permukiman.
Aksi ini dilakukan untuk mencegah potensi penyebaran covid-19 melalui klaster pemudik yang kembali ke Jakarta.