JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menyiapkan 12 titik penyekatan untuk memeriksa warga yang pulang mudik dan masuk ke Jakarta.
Warga harus memiliki surat bebas Covid-19, dan akan dilakukan tes antigen.
Tes antigen di 12 titik penyekatan berlaku bagi warga yang tidak dapat menunjukan surat bebas Covid-19 saat kembali ke Jakarta.
Jika hasilnya positif, akan dibawa langsung menuju Wisma Atlet.
Dari catatan Polda Metro Jaya, lebih dari satu juta masyarakat yang melakukan perjalanan keluar Jakarta baik dengan menggunakan kendaraan umum maupun kendaraan pribadi seperti motor.