Pemprov DKI Jakarta resmi menutup 82 tempat pemakaman umum atau TPU di Ibukota mulai hari ini 12 Mei hingga 16 Mei mendatang. Penutupan dilakukan guna mengendalikan aktivitas masyarakat dalam pencegahan penyebaran COVID-19 pada masa libur lebaran.
Tempat pemakaman umum TPU Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat menjadi salah satu TPU yang bakal di tutup mulai hari ini hingga 16 Mei mendatang. Terlihat sejumlah spanduk dan pamflet himbauan terkait penutupan sudah terpampang di area pintu masuk TPU.
Karet Bivak merupakan satu dari 82 tempat pemakaman umum yang ada di wilayah DKI Jakarta yang ditutup. Kendati begitu, penutupan hanya berlaku untuk kegiatan ziarah makam dan pelayanan IPTL sementara pelayanan penguburan jenazah tetap dibuka seperti biasa.
Mulai Hari Ini, 82 TPU di Jakarta Ditutup Sementara untuk Ziarah