Usai OTT KPK, Bupati Nganjuk Ditahan di Bareskrim Polri

KompasTV 2021-05-11

Views 657

JAKARTA, KOMPAS.TV Polisi menahan tujuh tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Nganjuk di tahanan Bareskrim Polri, termasuk Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

Hal ini disampaikan kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers (11/5).

"Para tersangka ini mulai hari ini kita lakukan penahanan di Bareskrim Polri", ungkap Argo.

Sebelumnya, Novi dan enam orang tersangka lainnya ditangkap oleh KPK dan Polri pada Senin (10/5) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Argo mengatakan, ini merupakan sinergi pertama kali antara KPK dan Polisi dalam melakukan penangkapan terhadap kepala daerah.

"Ini adalah sinergitas koordinasi yang pertama, kita sama-sama KPK dan Kepolisian melakukan suatu penangkapan Kepala Daerah", ungkapnya.

Novi dan keenam tersangka lainnya dibawa dengan menggunakan bus ke Jakarta.

Mereka sampai di Jakarta pada pukul 3 pagi (11/5).

"Kenapa yang bersangkutan itu dinaikkan menggunakan bis, karena di saat ini sudah memasuki operasi ketupat, sehingga terbatas, berkenaan dengan pesawat, kereta api terbatas, sehingga kita menggunakan SOP bus, yang dikawal oleh Kepolisian Jawa Timur. Tadi pagi sampai jam 3 pagi", ungkap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers kepada wartawan (11/5).

Share This Video


Download

  
Report form