TRIBUNNEWS.COM - Sopir bus Batik Solo Trans atau BST yang terlibat serempetan dengan kereta Batar Kresna kini dipecat.
Diinformasikan bahwa atas insiden itu sudah dilakukan evaluasi serta pemberian sanksi sang sopir yang bertugas saat itu.
Disebut bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran berat.
Dilansir Tribunsolo.com, Direktur utama BST Solo, Sri Sadad Modjo memberikan keterangan.
Ia menyebut sudah memberikan tindakan tegas kepada sang sopir.
Sopir bus Batik Solo Trans atau BST yang terlibat serempetan dengan Railbus Batara Kresna dipecat.
“Kejadian serempetan kemarin sudah kami tindak dengan tegas,” ujar Sadad kepada TribunSolo.com, Senin (10/5/2021).
Pihaknya diketahui sudah mengkaji dari berbagai sudut termasuk dari rekaman CCTV.
memperlihatkan bahwa BST melintas di jalur Kereta Api yang tidak seharusnya dilewati.
“Hari ini saya bebastugaskan dan kami sampaikan akan dilakukan PHK (sopir),” tambahnya.
Dia mengatakan, sudah menurunkan surat keputusan (SK) kebijakan tersebut.
Pihak BST pun diinformasikan sudah melakukanpembinaan kepada para sopir.
Sang sopir juga disebuttelah melakukan pelanggaran berat.
(Tribun-Video.com/Tribunsolo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sopir BST yang Serempetan dengan Kereta Api Batara Kresna Dipecat, Pengelola Sebut Pelanggaran Berat, https://solo.tribunnews.com/2021/05/10/sopir-bst-yang-serempetan-dengan-kereta-api-batara-kresna-dipecat-pengelola-sebut-pelanggaran-berat?page=all.
Penulis: Azfar Muhammad
Editor: Ryantono Puji Santoso