TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Ada yang berbeda saat pembayaran zakat fitrah di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Para panitia pengumpulan zakat fitrah tampak kompak menggunakan baju hazmat atau alat pelindung diri (APD).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan, saat menerima zakat dari warga.
Aturan penerapan protokol kesehatan saat berzakat juga berlaku bagi warga.
Bagi yang ingin menbayar zakat fitrah, warga diwajibkan memakai masker.
Jika ada warga yang tidak memakai masker, maka panitia zakat akan menolaknya.
Selain itu warga yang membayar zakat harus datang sesuai dengan jadwal.
Hal ini untuk menghindari timbulnya kerumunan warga.
Penerapan protokol kesehatan saat penyaluran zakat fitraah ini, dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, karena saat ini Tasikmalaya statusnya masuk ke zona merah covid-19.
Layanan penyaluran zakat fitrah sudah dibuka sejak 5 Mei dan berakhir satu hari sebelum lebaran.
hasil penerimaan zakat fitrah ini akan dibagikan kepada warga kurang mampu yang sudah didata oleh panitia zakat setempat.