JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan menyuntikkan kembali penyertaan modal negara, PMN, kepada beberapa perusahaan pelat merah.
Anggaran yang disiapkan mencapai 62 triliun rupiah.
Angka ini turun dibanding penyuntikkan PMN tahun lalu yang mencapai 67 triliun rupiah.
PMN akan diberikan ke BUMN yang mendapat penuggasan dari negara.
Tujuannya agar BUMN yang diberi suntikan bisa berkontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara.
Namun Kementerian BUMN belum menyebut siapa saja BUMN yang akan mendapat suntikan dana.
Aksi bersih-bersih aset bisnis negara kembali dilakukan.
Pemerintah berencana membubarkan sejumlah BUMN yang mati suri.
Rencana pembubaran beberapa BUMN diungkapkan Menteri BUMN, Erick Thohir kemarin (04/05).
Perusahaan BUMN yang akan ditutup adalah yang sudah tidak menjalankan bisnis sejak tahun 2008.
Sebelumnya, Kementerian BUMN sempat menyinggung sejumlah perusahaan, yaitu bergerak di bidang energi gas dan kertas.
Selain pembubaran, opsi yang bisa dilakukan juga adalah sinergi dengan BUMN lainnya.