KOMPAS.TV - Densus 88 Anti Teror Polri melakukan penggeledahan di bekas tempat Sekretariat Front Pembela Islam, FPI di Makassar.
Diduga penggeledahan ini terkait penangkapan dan penetapan tersangka kasus Baiat ISIS, Munarman.
Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah yang merupakan bekas kantor Sekretariat FPI Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Penggeledahan ini dilakukan sekitar pukul 16.30 WITA. Belum diketahui detail informasi terkait penggeledahan.
Namun diduga penggeledahan ini terkait penangkapan Eks Petinggi FPI, Munarman, pekan lalu (27/4/2021).
Sebelumnya, Eks Sekum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota.
"(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).
Densus 88 Antiteror juga menggeledah eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.