KOMPAS.TV - Polisi dari Polres Cirebon Kota menggelar pra pengetatan kendaraan mudik di Jalur Utama Pantura Cirebon.
Mereka memberhentikan sekaligus memutarbalikkan kendaraan pemudik yang curi start ke wilayah Jawa Tengah.
Polisi menegaskan tanggal 6 sampai 17 Mei mendatang tidak ada lagi kendaraan yang nekat mudik karena akan diberlakukan pengetatan secara tegas.
Untuk mencegah pemudik yang akan menuju wilayah Jawa Tengah, Polres Rembang Jawa Tengah membuat pos penyekatan di jalur perbatasan Jawa Tengah dengan Jawa Timur.
Kapolres Rembang mengatakan penyekatan kendaraan di jalur perbatasan akan mulai dilakukan pada 6 Mei mendatang.
Seluruh kendaraan dari arah Jawa Timur yang masuk ke Jawa Tengah akan diberhentikan dan diputarbalikkan jika kedapatan akan melalukan mudik.
Selain akan diputarbalikkan, petugas juga akan melakukan tes usap antigen bagi warga luar yang kedapatan masuk ke Kabupaten Rembang.