- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa THR (tunjangan hari raya) tahun 2021 akan turun secepatnya.
Namun untuk PNS serta TNI/Polri, THR akan sama seperti tahun 2020, yaitu tidak memasukkan poin tunjangan kinerja.
Dalam konferensi pers pada Kamis (29/4/21) yang dapat diakses melalui akun YouTube Kementerian Keuangan RI, bahwa Pemerintah akan memberikan THR kepada ASN dan TNI/Polri hak mereka, meskipun tidak dalam jumlah meliputi tunjangan kinerja.
Dilansir dari kompas.com (29/04), menurut Sri Mulyani, komponen tunjangan kinerja tidak dimasukkan sebagai komponen dalam THR karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Sehingga, masyarakat Indonesia masih membutuhkan dukungan APBN untuk menangani pandemi Covid-19.
Sehingga, pemerintah memutuskan bahwa pemberian THR dilakukan seperti tahun 2020, yaitu dalam bentuk gaji pokok dan tunjangan melekat.
Untuk penyaluran THR juga akan dilaksanakan pada H-10 hingga H-5 menjelang lebaran.
Atas keputusan ini, Presiden Joko Widodo beserta Sri Mulyani diserbu oleh para PNS yang kemudian membuat petisi online terkait THR.
Video editor: Faqih F