JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, lebih dari 92% masyarakat Papua Pro NKRI.
Sementara itu, segelintir orang lainnya disebut bergabung dengan kelompok separatis dan melakukan pemberontakan secara sembunyi-sembunyi.
"Karena berdasarkan survey, lebih dari 92% mereka pro republik. Kemudian hanya ada beberapa gelintir orang yang melakukan pemberontakan secara sembunyi-sembunyi sehingga mereka melakukan gerakan separatisme yang kemudian tindakan-tindakannya merupakan gerakan terorisme", ujar Mahfud saat memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam pada Kamis (29/4).
Mahfud menegaskan, berdasarkan resolusi PBB, Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Sikap pemerintah dan rakyat Indonesia termasuk Papua sudah tegas berpedoman pada resolusi PBB, maka Papua termasuk Papua Barat adalah bagian sah dari NKRI. Dan itu tidak ada satu pun negara yang menolaknya," tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris.
Keputusan ini diambil usai pemerintah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, seperti TNI, Polri, BIN, MPR, Pemda Papua hingga pemuka masyarakat/adat Papua.
Oleh karena itu, pemerintah mengaku akan melakukan penegakan hukum terhadap tindakan terorisme tersebut.
"Tidak ada gerakan atau tindakan bersenjata terhadap rakyat Papua, tetapi ada tindakan penegakan hukum, adapun pemberantasan terhadap terorisme, itu bukan terhadap raykat Papua, tetapi terhadap segelintir orang", tuturnya.