BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Sejumlah kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan rabu pagi (28/4/2021) menggelar pemungutan suara ulang (psu) untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari dikabulkannya sebagian permohonan atau gugatan dari salah satu pasangan calon yang diajukan ke Mahkamah konstitusi.
Sejumlah TPS yang menggelar PSU di Kecamatan Banjarmasin Selatan digelar di bawah jembatan ada juga di sela pemukiman warga.
Hal inipun menuai kritikan dari anggota Badan Pengawas Pemilu Bawaslu RI, Rahmat Bagja yang sedang melakukan pemantauan lapangan.
Menurutnya Pemungutan Suara Ulang atau PSU di sejumlah kawasan tersebut kurang memenuhi standar dan belum terdapat pembatas luar dan dalam agar dapat membedakan antar pemilih.
"TPS di tengah permukiman padat sehingga TPSnya kurang memenuhi standar, tapi sedang diperbaiki, yang penting ada batas jelas antara batas TPS dan di luar TPS," ungkap Rahmat Bagja.
Meski demikian, dari total 80 tps dari tiga kelurahan di Banjarmasin Selatan yang menyelenggarakan PSU ini menurutnya telah menerapkan protokol kesehatan ketat dalam pelaksanaannya.