VIVA –Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara hasil test swab palsu RS UMMI Bogor, atas terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini, Rabu (28/4/2021). Adapun pada sidang lanjutan hari ini masih beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).