JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, kembali menertibkan pedagang kaki lima yang nekat berjualan di trotoar.
Selain melanggar aturan, para pedagang ini juga dapat memicu kerumunan di saat Pemprov DKI Jakarta memperpanjang aturan PPKM.
Aksi kucing-kucingan demi menghindari penyitaan, berhasil diketahui petugas.
Para pedagang menyembunyikan barang dagangan mereka di semak-semak taman hingga kolong JPO.
Meski tidak mengangkut barang dagangan pedagang, petugas mengancam akan melakukan tindakan tegas jika barang-barang tersebut tidak segera dipindahkan.
Sementara di sejumlah sudut Pasar Tanah Abang lainnya, petugas juga meminta para pedagang kaki lima untuk segera mengemasi barang dagangannya.
Para pedagang nekat menggelar lapaknya di atas trotoar, bahu jalan, JPO hingga area taman.
Razia sengaja digelar menyusul semakin meningkatnya jumlah pedagang jelang lebaran.
Keberadaan para pedagang tanpa protokol kesehatan ini rentan menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19.