KOMPAS.TV - Memiliki kesadaran privasi penting untuk mencegah kebocoran data dan menjadi korban penyalahgunaan data pribadi.
Berikut 7 langkah pencegahan kebocoran data pribadi:
1. Cek kebocoran data lewat situs
Cek data pada situs seperti periksadata.com, dengan memasukkan email yang ingin dicek. Situs ini nantinya akan memberitahu data apa saja yang sudah bocor.
2. Cek informasi debitur di SLIK secara berkala
SLIK adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan, atau sebelumnya dikenal dengan istilah BI Checking.
Melalui pengecekan dengan SLIK, kita bisa mengetahui apabila data pribadi kita digunakan oleh orang lain untuk membuka kredit.
3. Belajar curiga sebagai bentuk waspada
Jangan mudah membagikan data pribadi, dan jangan sembarangan klik link mencurigakan yang ada di email, media sosial, maupun grup obrolan di WhatsApp.
4. Awasi password dan kode OTP
Jangan pernah memberitahukan password maupun kode OTP kepada pihak yang mengaku sebagai penyedia layanan, serta aktifkan layanan autentikasi berganda.
5. Aktifkan bank alert
Jika memungkinkan, aktifkan peringatan transaksi. Hal ini berguna untuk mengetahui jika ada transaksi tidak wajar di rekening kita.
6. Hindari fotokopi KTP
Sebisa mungkin hindari untuk melakukan fotokopi KTP guna meminimalisir dokumen yang tidak sengaja terbuang.
Sebelum membuang dokumen fotokopi KTP, ada baiknya dirobek terlebih dahulu agar identitas pribadi tidak terekspos.
7. Jangan umbar data diri
Data pribadi yang harus dijaga kerahasiaannya antara lain alamat, nomor KTP, nomor paspor, nomor SIM, nomor rekening, data kartu kredit, nama ibu kandung, dan data rekam medis.
Apa yang bisa dilakukan jika data pribadi sudah bocor?
Kenali data apa saja yang bocor, kemudian ganti password secara berkala.
Jika kebocoran terjadi pada data kartu kredit, segera laporkan dan beritahu pihak bank untuk melakukan pergantian.
Ingat juga untuk selalu waspada dan menjaga data-data pribadi kita.(*)
Grafis: Arief Rahman