BANJAR, KOMPAS.TV - Puluhan paket narkoba jenis sabu seberat 2,5 kg (dua koma lima kilogram) dimusnahkan pihak Kepolisian Resort Banjar bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, rabu siang (21/4/2021).
Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kepolisian Resort Banjar dengan menggunakan blender dan dicampur cairan detergen sebelum dibuang.
Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo mengaku masih mengembangkan penyelidikan terkait kasus ini, karena diduga tersangka SC, hanyalah kurir.
Sementara ada lima nama tersangka lainnya yang diduga adalah bandar sabu sebenarnya.
"Kemarin kita sudah mengirim handphone nya tersangka, nomernya ke direktorat, untuk kita bongkar handphone nya tersangka untuk kemudian kita lihat dia berkomunikasi dengan siapa saja," terangnya.
Sc warga Banjarmasin ditangkap pihak Polsek Astambul, Kabupaten Banjar pada akhir maret lalu.
SC tak berkutik ketika ketika dibekuk karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu, di sebuah spbu di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.