Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramahdan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah memutuskan menggabungkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasan disatukannya kedua kementerian itu, sekaligus menjadikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi lembaga tersendiri.
Presiden Jokowi menyatakan, peleburan tersebut agar pengembangan riset, inovasi dan teknologi menjadi terstruktur.
"Strategi besarnya adalah membangun pondasinya dulu, mulai dari infrastruktur, setelah itu SDM, lalu masuk ke riset, inovasi dan teknologi,” kata Presiden Jokowi di Jakarta, Selasa, (20/4/2021).
Menurut Presiden Jokowi, dengan dileburnya Kemenristek dengan Kemendikbud, maka riset dan teknologi akan fokus pada bidang keilmuwan saja.
Sementara untuk riset, inovasi, dan teknologi terapan akan difokuskan di BRIN.
Dengan demikian, kedepan fungsi penelitian, pengembangan, riset akan berada di bawah kewenangan BRIN.
“Jadi anggarannya, pelaksanaannya, akan terpusat dan terkonsolidasi di dalam satu lembaga saja,” tambah Presiden Jokowi.
Presiden mengatakan, nantinya anggaran Balitbang (badan penelitian dan pengembangan) yang ada di setiap kementerian atau lembaga akan dipusatkan di BRIN. Dengan diousatkannya anggaran Balitbang di BRIN, harapannya akan ada produk riset dan inovasi yang jelas, tepat sasaran, dan tepat guna.
Anggaran Balitang yang tersebar di Kementerian dan lembaga saat ini mencapai Rp 22-23 triliun.
“Bisa langsung membuat produk. Misalnya apa? GeNose, ventilator dan sebagainya. Jadi anggarannya tepat sasaran,” ucap Presiden Jokowi.
Selain itu Presiden Jokowi Mengatakan, pembentukkan BRIN sendiri merupakan amanat undang-undang. Tepatnya yakni UU Nomor 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.