KOMPAS.TV Pangeran Philip, atau Prince Philip yang merupakan suami dari Ratu Elizabeth II, pemimpin Inggris, meninggal dunia pada 10 April 2021.
Pangeran Philip menikahi Ratu Elizabeth II pada 1947, 5 tahun sebelum sang ratu naik takhta pada 1952.
Sehari sebelum pernikahannya dengan Putri Elizabeth, King George VI memberi Philip gelar Duke of Edinburgh, Earl of Merioneth dan Baron Greenwich di Peerage of the United Kingdom.
Mengapa Pangeran Philip tidak bergelar raja, namun justru bergelar pangeran?
Aturan di Kerajaan Inggris
Kerajaan Inggris memiliki aturan bahwa yang bisa menjadi penerus kepemimpinan adalah keturunan pertama dari raja atau ratu yang sedang bertakhta.
Penerusnya baru bisa menggantikan kepemimpinan jika pemimpin sebelumnya meninggal dunia, menyerahkan kekuasaan, atau pensiun.
Seperti Ratu Elizabeth II yang menggantikan ayahnya, Raja George VI, yang meninggal dunia di tahun 1952.
Alasan Pangeran Philip tidak bergelar raja
Kerajaan Inggris memiliki peraturan bahwa laki-laki yang menikah dengan anggota keluarga kerajaan perempuan tidak bisa mendapatkan gelar yang sama.
Seorang wanita yang menikah dengan raja bisa disebut ratu sebagai gelar simbolis.
Sedangkan gelar raja tidak bisa diberikan untuk suami ratu, karena gelar itu hanya diberikan kepada laki-laki yang mewarisi takhta.
Lantas, siapa pewaris takhta Kerajaan Inggris selanjutnya?
Putra tertua Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip, Charles, Pangeran Wales, akan menerima gelar raja saat dia menjabat posisi tersebut.
Berikutnya adalah Pangeran William, putra Pangeran Charles, dan cucu ratu, Pangeran George.
Pangeran Philip meninggal di usia 99 tahun, dan telah menemani Ratu Elizabeth II selama lebih dari 70 tahun.
Pemakaman Pangeran Philip dilaksanakan pada Sabtu (17/4/2021) di Kapel St. George, Kastil Windsor.(*)
Grafis: Arief Rahman