Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Di Minimarket, Kuras Uang Hingga Puluhan Juta Rupiah

KompasTV 2021-04-17

Views 1K

MALANG-KOMPAS.TV-Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap pelaku pencurian di dua minimarket di Kota Malang.

Pelaku, H-S, merupakan seorang pengamen yang merupakan warga Kabupaten Malang.

Dalam membobol minimarket, pelaku beraksi seorang diri. Ia menjebol atap minimarket dan langsung menuju meja kasir.

Ada dua minimarket yang disasar H-S, di Jalan Hamid Rusdi dan di kawasan Sukun.

"Di Jalan Hamid Rusdi, total kerugian toko mencapai 34 juta rupiah, sedangkan di Sukun pelaku mengambil 27 bungkus rokok dan handphone" kata Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Hendro Tri Wahyono, Jumat (16/04/2021).

Sementara itu pelaku mengaku uang puluhan juta rupiah yang dicurinya, digunakan untuk membeli korek api berbentuk pistol dan bersenang senang di kawasan wisata Tretes.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

#pencurianminimarket

Share This Video


Download

  
Report form