Presiden Jokowi Ungkap Alasan Larangan Mudik Lebaran 2021

KompasTV 2021-04-16

Views 1.3K

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Jokowi menjelaskan keputusan untuk melarang mudik bagi seluruh lapisan masyarakat berkaca dari pengalaman meningkatnya kasus Covid-19 dan kematian setelah adanya empat kali libur panjang pada tahun 2020.

Pertama saat Idul Fitri 2020, kedua saat libur panjang 20-23 Agustus 2020, ketiga saat libur panjang pada 28 Oktober sampai 1 November 2020 dan yang keempat terjadi saat libur akhir tahun 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.

"Ramadan kali ini adalah Ramadan kedua di tengah pandemi Covid-19 dan kita harus tetap mencegah penyebaran Covid-19 untuk tidak meluas lagi.

Untuk itu sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik," ujar Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).

Presiden Joko Widodo meminta masyarakat dapat mematuhi larangan mudik yang telah dikeluarkan pemerintah.

"Mari kita isi Ramadan dengan ikhtiar memuturs rantai penularan wabah Covid-19 demi keselamatan seluruh sanak saudara kita, diri kita sendiri dan seluruh masyarakat," ujar Presiden Jokowi.

Share This Video


Download

  
Report form