DEPOK, KOMPAS.TV - Anggota Pemadam Kebakaran Depok, Sandi, hari ini (16/04) kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Depok, terkait dana honor covid-19 dan penyemprotan disinfektan yang diduga dikorupsi Dinas Pemadam Kebakaran Depok.
Ini adalah panggilan kedua untuk Sandi ke Kejaksaan Negeri Depok.
Hari ini (16/04) Sandi dimintai keterangan terkait dana honor penyemprotan disinfektan dan kegiatan investigasi covid-19.
Sebelumnya Sandi juga dimintai keterangan terkait pemotongan anggaran untuk petugas pemadam kebakaran.
Di antaranya untuk pembelian sepatu operasional yang tidak memenuhi standar operasional.
Kementerian Dalam Negeri, membentuk tim khusus, mengusut kasus dugaan korupsi, di dalam institusi Pemadam Kebakaran Kota Depok.
Tim akan memanggil Sandi, personel Pemadam Kebakaran Kota Depok, yang mengungkap dugaan korupsi, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, untuk diminta keterangan.
Kemendagri juga akan berkoordinasi dengan BPK, untuk menelusuri aliran anggaran, untuk pengadaan alat di Damkar Kota Depok.