Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) hari ini (12/04/21) resmi berganti nama menjadi jalan tol layang Mohamed Bin Zayed.
Hal tersebut telah diputuskan dalam Surat Izin Menteri PUPR Nomor. BM. 07. 02-Mn/635, tanggal 8 April 2021.
Peresmian jalan tol layang ini, awalnya akan dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, namun pada hari pelaksanaannya, Menteri Sekretariat Negara, Pratikno yang meresmikan atas nama Presiden Joko Widodo.
Penggantian nama tol Japek ini juga merupakan permintaan resmi dari Sekretariat Presiden RI.
Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Buta Besar RI untuk UEA dan Duta Besar UEA untuk RI.
Sistem tarif yang diberlakukan di tol layak MBZ ini, sama dengan tol Japek.
Diberlakukan tarif integrasi dengan syarat tarif pembayaran bergantung pada jenis golongan kendaraan dan pembagian wilayah, dengan jarak terjauh adalah Jakarta-Cikampek.
Akibat dari peresmian ini, sebagian jalan tol ditutup selama 5 jam.
Editor: Faqih F