SAMARINDA, KOMPAS.TV - Jelang bulan suci ramadhan, tim gabungan dari pemerintah Kota Samarinda dan TNI polri melakukan sosialisasi penutupan tempat hiburan malam dan hiburan keluarga sesuai instruksi walikota Samarinda.
Seluruh tempat hiburan malam dan hiburan keluarga diberikan surat edaran untuk menutup selama bulan ramadhan, dimulai pada tanggal 10 April hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Menurut keterangan asisten 1 pemkot Samarinda Tejo Sutanoto, bagi pemilik usaha yang melanggar akan dikenakan sanksi, baik sanksi peringatan hingga penutupan. Ditambah lagi, ramadhan kali ini masih dalam keadaan covid-19.
Sementara, pelaku usaha juga menyambut baik instruksi tersebut, hari ini pun menjadi hari terakhir dan akan dibuka kembali sesuai instruksi walikota.
Pihaknya juga berharap di bulan suci ramadhan ini, seluruh karyawan bisa menjalankan ibadah puasa bersama keluarga.
#BulanRamadhan#THMDitutup#SosialisasiPenutupan