BATANGHARI, JAMBI, KOMPAS.TV - Seorang lelaki asal Banten yang mengaku sebagai guru spritual ditangkap polisi karena menghamili anak dari seorang muridnya di Bajubang, Batanghari Jambi. "AS" yang mengaku sebagai dukun dan guru spiritual asal Pandeglang Provinsi Banten tidak berkutik setelah ditangkap anggota Polsek Bajubang Kabupaten Batanghari. Pria berusia 59 tahun ini ditangkap atas dugaan telah menghamili seorang anak berusia 14 tahun.
Kanit PPA Polres Batanghari Ipda Muhammad Alzoeby Erbakan mengatakan, penangkapan tersangka ini berawal dari laporan ayah korban warga Kecamatan Bajubang pada 17 Maret 2021. Membuat laporan bahwa anaknya hilang, setelah diselidiki oleh pihak kepolisian korban berhasil ditemukan di salah satu rumah di bagan pete Kota Jambi. Saat meminta keterangan korban, ia mengaku sudah dinikahi oleh tersangka, bahkan sudah mengandung anak dari tersangka atau dalam kondisi hamil enam bulan.
Berbekal keterangan tersebut polisi kembali melakukan penyelidikan dan tersangka berhasil ditangkap pada 19 Maret 2021 di kampung halamannya di Banten. Menurut Kanit PPA perbuatan tersangka tersebut sudah berlangsung sejak Agustus 2020. Berawal korban sering dibawa oleh ayahnya ke pondok tersangka di Desa Maro Sebo Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi. Pelaku selama ini adalah guru spritual ayah korban.
#KorbanCabul #PolsekBajubang #KabupatenBatanghari