Pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran pada tanggal 6-17 Mei 2021 sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Link Terkait: https://www.suara.com/news/2021/04/04/120653/8-poin-larangan-mudik-lebaran-2021-yang-perlu-diketahui
Keputusan larangan mudik lebaran 2021 ditetapkan setelah rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri serta lembaga negara pada 26 Maret lalu.
Berikut ini, 8 poin larangan mudik Lebaran 2021 yang perlu diketahui. Selengkapnya, simak video di atas.
#LaranganMudik #Lebaran2021
Video Editor: Dewi Yuliantini
=====================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom