SUKABUMI, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo memberikan bantuan kepada SA (25), istri dari terduga teroris BS yang ditangkap oleh Densus 88.
Bantuan yang diberikan kepada istri BS di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diserahkan melalui Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif, Sabtu (3/4/2021).
Menurut humas Polres Sukabumi, Presiden memberikan bantuan ini karena mendengar kabar bahwa SA terlilit utang setelah suaminya ditangkap Densus 88, karena diduga terlibat terorisme.
"Istri terduga teroris di Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi terlilit utang hingga membuat orang nomor satu di negeri ini memberikan bantuan, bantuan yang diberikan secara langsung oleh staf kepresidenan melalui Kapolres diterima langsung oleh SA," ujar Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman.
SA pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas bantuan yang diberikan kepada keluarganya.
"Terima kasih bapak Presiden atas bantuan untuk keluarga saya," ujar SA.
Video editor: Noval