RIAU, KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menenggelamkan sepuluh kapal asing di perairan laut Natuna Utara yang mencuri ikan.
Kesepuluh kapal berbendera Vietnam ini ditenggelamkan dengan cara dibakar dan diberi pemberat.
"Hari ini ada 10 kapal yang dieksekusi, tadi sudah dijelaskan, 7 kapal dieksekusi dimusnahkan dengan cara dibakar, diharapkan nanti tenggelam. Ramah lingkungan tidak mengganggu biota laut," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiono.
Sebelumnya, kesepuluh kapal ini ditangkap Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia 771 di laut Natuna, Kepulauan Riau.
Penenggelaman kapal dilakukan setelah adanya keputusan pengadilan.