KOMPAS.TV - Dua orang terduga teroris ditangkap petugas gabungan dari Densus 88 dan Polresta Bandung, Jawa Barat, pada 31 Maret 2021 malam.
Bersama kedua orang terduga teroris itu turut diamankan sejumlah barang bukti.
Beberapa barang yang disita oleh petugas antara lain samurai, ketapel, batu gotri, panah beserta busur, dan telepon seluler.
Di lokasi penggeledahan polisi juga menemukan sejumlah atribut ormas yang telah dibubarkan, yakni Front Pembela Islam atau FPI.
Sementara menurut warga sekitar, kedua orang terduga teroris yang ditangkap jarang berinteraksi dengan tetangga.
Sudah tinggal selama lebih dari satu tahun, kedua terduga teroris kerap mengadakan kegiatan keagamaan.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.